bagaimana kedudukan pembukaan dalam uud nri 1945
PPKn
haekal01
Pertanyaan
bagaimana kedudukan pembukaan dalam uud nri 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban AgungPutraDwijaya
1. Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia
2. sebagai kepribadian bangsa indonesia
2. sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa indonesia
4. sebagai falsafah hidup bangsa indonesia -
2. Jawaban Rachma5432
1. Kedudukan Pembukaan UUD 1945 Di dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 termuat unsur-unsur seperti yang diisyaratkan bagi adanya suatu tertib hukum yaitu “kebulatan dari keseluruhan peraturan hukum”. Adapun syarat-syarat yang dimaksudkan mencakup hal-hal berikut: Adanya kesatuan objek (penguasa) yang mengadakan peraturan-peraturan hukum. Hal ini terpenuhi dengan adanya suatu Pemerintah Republik IndonesiaAdanya kesatuan asas kerohanian yang menjadi dasar keseluruhan peraturan hukum. Hal initerpenuhi oleh adanya dasar Filsafat Negara PancasilaAdanya kesatuan daerah dimana keseluruhan peraturan hukum itu berlaku, terpenuhi oleh penyebutan “seluruh tumpah darah Indonesia”Adanya kesatuan waktu dimana keseluruhan peraturan hukum itu berlaku. Hal itu terpenuhi oleh penyebutan “disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara Indonesia” yang berlangsung saat sejak timbulnya Negara Indonesia sampai seterusny