PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan panitera? sebutkan fungsi kerjanya

1 Jawaban

  • Panitera tugasnya adalah membantu hakim dalam membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan.
    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Panitera disebut pejabat kantor sekretariat pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi lainnya.

Pertanyaan Lainnya