apa yang dimaksud dengan panitera? sebutkan fungsi kerjanya
PPKn
haris263
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan panitera? sebutkan fungsi kerjanya
1 Jawaban
-
1. Jawaban AldiMiftahRizaldi
Panitera tugasnya adalah membantu hakim dalam membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Panitera disebut pejabat kantor sekretariat pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi lainnya.