PPKn

Pertanyaan

jelaskan ledudukan mpr sebelum dilakukan amandemen uud 1945

2 Jawaban

  • kedudukan MPR berdasarkan UUD 1945 merupakan lembaga tertinggi negara dan sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. Seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 bahwa kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Artinya, kekuasaan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sehingga tidak terjadi check and balances. 
  • kedudukan MPR sebelum dilakukan amandemen uud 1945 jauh lebih tinggi daripada presiden,bahkan presiden sebelum amandemen uud 1945 bertanggung jawab kpd MPR.....maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya