tuliskan 5 kewajiban dari anggota DPR berdasarkan UU No.17 tahun 2011
PPKn
Nabilamihardja
Pertanyaan
tuliskan 5 kewajiban dari anggota DPR berdasarkan UU No.17 tahun 2011
1 Jawaban
-
1. Jawaban yustinaangel12
Anggota DPR berkewajiban:
menurut uu 17 thn 2011
memegang teguh dan mengamalkan Pancasila;melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan;mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat;menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;menaati tata tertib dan kode etik;menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi;menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala;menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; danmemberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.