apakah tujuan pemilihan umum yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2003
PPKn
GalangArga
Pertanyaan
apakah tujuan pemilihan umum yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2003
1 Jawaban
-
1. Jawaban nawarizkidarmawan10
Menurut Undang-Undang ini, pemilu diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:
a. Memilih wakil rakyat dan wakil daerah
b. Membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat
c. Keduanya dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan.