Tugas dari lembaga negara Makamah Konstitusi
PPKn
farra27effendi27
Pertanyaan
Tugas dari lembaga negara Makamah Konstitusi
2 Jawaban
-
1. Jawaban naylaf1
Sesuai dengan Pasal 24 (c) UUD 1945, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang mengadili orang/badan seperti mahkamah agung (MA). Melainkan, tugas MK adalah mengadili sistem dan institusi negara. Cermin dari sistem kenegaraan, terwujud dalam bentuk undang-undang.
semoga membantu -
2. Jawaban rachelsipintar
Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstusi menurut UUD 1945 adalah :
1. Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewewenangan lembaga Negara yang kewewenangannya diberikan oleh UUD1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum.
2. Wajib memberi keputusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden atau Wakil Presiden menurut UUD 1945.
Wewenang Mahkamah Konstitusi
– Menguji undang-undang terhadap UUD 1945
– Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara 2. yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.
– Memutus pembubaran partai politik.3.
– Memutus perselisihan tentang hasil pemilu.