Bagaimana indonesia tentang negara mengontrol warga negara
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: PPKN
Kelas: XI SMA
Kategori: Kedudukan warga Negara dan penduduk Indonesia
Kata kunci: Upaya Indonesia tentang negara mengontrol warga negaraPembahasan:
Kata warga Negara berasal dari bahasa inggris, citizen yang memiliki arti warga Negara atau dapat diartikan sesama penduduk dan orang setanah air. Warga negara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara itu sendiri . Berikut beberapa definisi warga Negara menurut beberapa ahli :
1)A.S. Hikam
Definisi warga negara ialah terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri.
2)Koerniatmanto S
Definisi warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
3) Austin Ranney
Warga Negara ialah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu Negara.
4)UU No. 62 Tahun 1958
Menyatakan bahwa warga negara republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian dan atau peraturan – peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara republik Indonesia.
Jika dilihat dari hubungannya dengan kekuasaan pemerintah Negara tersebut, seseorang dapat dikatakan sebagai warga Negara dan bukan (non) warga Negara karna alasan-alasan berikut.
1.Seseorang disebut warga Negara jika berdasarkan hukum ia merupakan anggota dari wilayah Negara yang bersangkutan, dengan memiliki status kewarnegaraan asli maupun keturunan asing.
2.Seseorang disebut bukan (non) warga Negara jika berdasarkan hukum ia merupakan anggota dari wilayah Negara yang bersangkutan, tetapi tunduk pada kekuasaan pemerintah Negara lain. Contohnya: duta besar.
Negara bukannya mengontrol warga Negara akan tetapi Negara lebih mengatur warga Negara agar tertib dan disiplin. Dengan tertib dan disiplin maka akan tercipta suatu Negara besar yang aman,tentram dan damai, tanpa ada kekacauan. Warga Negara juga mempunyai kewajiban untuk mengontrol atau mengawasi jalannya pemerintahan dari suatu Negara. Untuk menjamin keamanan dan keterrtiban Negara, Negara telah mengluarkan banyak peraturan baik peraturan dari pemerintah pusat atau peraturan dari pemerintah daerah. Semua peraturan tersebut demi kepentingan bersama yakni rakyat dan Negara, dalam hal ini pemerintah. Negara dan warga Negara tidak dapat dipisahkan. Tanpa adanya warga Negara, maka tidak akan terbentuk suatu Negara. Undang-Undang Dasar sebagai dari Hukum Dasar.
Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan antara lain sebagai berikut: a. Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Idonesia Tahun 1945 b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) d. Peraturan Pemerintah e. Peraturan Presiden f. Peraturan Daerah Provinsi; dan g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Untuk keterangan apakah negara mengontrol warga Negara atau sebaliknya , warga Negara mengontrol warga Negara, dapat dilihat selengkapnya di: https://brainly.co.id/tugas/13004081#respondPertanyaan Lainnya