PPKn

Pertanyaan

bagaimana pemilihan ketua mahkamah agung di indonesia?

2 Jawaban

  • Tiap Hakim Agung hanya bisa memilih 1 calon ketua MA. Hakim Agung yang terpilih dengan suara terbanyak pada urutan pertama dan kedua, maka bisa ditetapkan sebagai calon ketua MA.
  • Pemilihan ketua agung dinyatakan sah jika dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung. Tata cara pemilihan ketua MA adalah tiap Hakim Agung dapat memilih dan dipilih menjadi calon Ketua MA

Pertanyaan Lainnya