UUD NRI Tahun 1945 Pasal 17 Ayat (2) yang berhak membentuk kabinet adalah
PPKn
FROST7714
Pertanyaan
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 17 Ayat (2) yang berhak membentuk kabinet adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anggrasitapps12
presiden
maaf kalau salah
jawaban nya