PPKn

Pertanyaan

sebutkan pengertian otonomi daerah secara ektimologis dan berdasarkan undang undang no32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah

1 Jawaban

  • otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia.

    semoga membantu...

Pertanyaan Lainnya