sebutkan pengertian otonomi daerah secara ektimologis dan berdasarkan undang undang no32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
PPKn
Rendy3350
Pertanyaan
sebutkan pengertian otonomi daerah secara ektimologis dan berdasarkan undang undang no32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban mariayaranmasa10
otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia.
semoga membantu...