PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan gubernur mempunyai kedudukan ganda?

2 Jawaban

  • Kedudukan ganda gubernur adalah (sebagai pemangku dan pelaksana desentralisasi), dan (sebagai pemangku dan pelaksana dekonsentrasi).

    Atau bisa juga
    gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi
    gubernur juga sebagai kepala daerah otonomi

    Maaf kalau salah
  • Gubernur memiliki kedudukan ganda, maksudnya adalah gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi dan gubernur sebagai kepala daerah otonom. Dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur bertanggung jawab kepada presiden. Sedangkan gubernur dalam kedudukannya sebagai kepala daerah otonom bertanggung jawab kepada rakyat melalui DPRD provinsi.

Pertanyaan Lainnya