PPKn

Pertanyaan

Berkomitmen terhadap pokok kaidah fundamental

1 Jawaban

  • Pokok kaidah negara yang fundamental menurut ilmu hukum tata negara memiliki beberapa unsur mutlak antara lain:
    a.Dari Segi Terjadinya 
    Ditentukan oleh pembentuk negara dan terjelma dalam suatu pernyataan lahir sebagai penjelmaan kehendak pembentuk negara untuk menjadikan hal-hal tertentu sebagai dasar-dasar negara yang dibentuknya.
    b.Dari Segi Isinya 
    Ditinjau dari segi isinya, pembukaan UUD 1945 memuat dasar-dasar pokok negara sebagai berikut:
    1.Dasar tujuan negara
    2.Ketentuan diadakannya UUD negara
    3.Bentuk negara
    4.Dasar filsafat negara

    Berdasarkan unsur-unsur yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945, maka menurut ilmu hukum tatanegara bahwa pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya telah memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental.

Pertanyaan Lainnya