PPKn

Pertanyaan

Kedudukan uud 1945 adalah hukum yang tertinggi dan fundamental. Jelaskan maksud pertanyaan tersebut

1 Jawaban

  • Di dalam hukum Indonesia, UUD merupakan hukum tertinggi dan fundamental. Arti dari kata fundamental sendiri ialah pokok. Berarti Kedudukan UUD di dalam hukum Indonesia adalah UUD termasuk hukum pokok dan hukum tertinggi.
    Maap kalo salah :))

Pertanyaan Lainnya