3)bagaimana tata urutan perundang undanganan di indonesia?
PPKn
leoparden
Pertanyaan
3)bagaimana tata urutan perundang undanganan di indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nasywaca
1) UUD 1945
2) UU/ Peraturan Pemerintah pengganti UU
3) Peraturan Pemerintah
4) Peraturan Presiden
5) Peraturan Daerah Provinsi
6) Peraturan Daerah Kota/ Kabupaten