PPKn

Pertanyaan

buatlah 5 pertanyaan tentang otonomi daerah

1 Jawaban

  • Pembahasan

    Pada masa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan Indonesia menyatakan kemerdekaan. Pada saat itu juga Indonesia menyatakan negara Indonesia merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau sering dikenal dengan NKRI. Pernyataan tersebut dijelaskan pada pasal 1 ayat 1 UUD 1945. Para pendiri Indonesia ingin untuk mengetahui persatuan dan kesatuan bangsa Negara Indonesia.

    Dalam perkembangan zaman, Indonesia mengalami perluasan wilayah. Pada masa ini dikeluarkannya azaz otonomi daerah. Azas tersebut tertuang pada Undang undang No 3 Tahun 2004.

    Dalam undang undang tersebut berisikan tentang

    • Pemerintah Pusat
    • Pemerintah Daerah
    • DPRD
    • Desentralisasi
    • Dekonsentrasi
    • Tugas Pembantuan
    • Otonomi Daerah
    • Wilayah Administrasi

    Otonomi daerah adalah lembaga yang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan undang undang. Tujuan utama dari Kebijakan otonomi daerah pada tahun 1999 adalah membebaskan pemerintah pusat dari tugas tugas yang tidak diperlukan.

    Pemberian otonomi yang seluas seluasnya yaitu

    • Mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat
    • Pengembanbangan demokrasi
    • Mendorong dan memberdayakan masyarakat

    Pertanyaan Pertanyaan

    1. Apa yang dimaksud otonomi daerah?

    Jawab

    Otonomi daerah adalah lembaga yang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan undang undang

    2. Undang undang No berapa yang mengatur tentang otonomi daerah?

    Jawab

    Undang undang No 3 tahun 2004 yang menjelaskan tentang otonomi daerah

    3. Apa saja otonomi daerah yang sudah dijelaskan dalam undang undang?

    Jawab

    • Pemerintah Pusat
    • Pemerintah Daerah
    • DPRD
    • Desentralisasi
    • Dekonsentrasi
    • Tugas Pembantuan
    • Otonomi Daerah
    • Wilayah Administrasi

    4. Apa tujuan dari otonomi daerah pada tahun 1999?

    Jawab

    Tujuan utama dari Kebijakan otonomi daerah pada tahun 1999 adalah membebaskan pemerintah pusat dari tugas tugas yang tidak diperlukan. Pada saat ini pemerintah pusat dapar berfokus dengan kebijakan daerah.

    5. Apa saja pemberian otonomi yang seluas luasnya?

    Jawab

    • Mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat
    • Pengembanbangan demokrasi
    • Mendorong dan memberdayakan masyarakat

    Pelajari Lebih Lanjut

    • https://brainly.co.id/tugas/1428049
    • https://brainly.co.id/tugas/8274515
    • https://brainly.co.id/tugas/1428049

    Detil Jawaban

    Kode : 9.9.2

    Kelas : 3 SMP

    Mapel : PPKN

    Bab : Bab 2 - Otonomi Daerah

    #Optitimcompetition

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya