PPKn

Pertanyaan

sistem pemerintahan indonesia diatur dalam UUD pasal?

1 Jawaban

  • sistem pemerintahan negara Indonesia yaitu sistem presidensial. Prinsip bahwa negara Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial dapat dipahami dari adanya ketentuan – ketentuan UUD 1945, sebagai berikut :‘Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD (pasal 4 ayat 1)‘Presiden dibantu oleh menteri negara’ (pasal 17 ayat 1 )‘Menteri – menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden’ (pasal 17 ayat 20)‘Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan’ (pasal 17 ayat 3)‘Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementrian negara diatur dalam undang-undang’ (pasal 17 ayat 4)

Pertanyaan Lainnya