jelaskan fungsi fungsi dari DPRD
PPKn
ANTZT509
Pertanyaan
jelaskan fungsi fungsi dari DPRD
2 Jawaban
-
1. Jawaban dinari18
1) Legislasi: Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah.
2) Anggaran: Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh Bupati.
3) Pengawasan: Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. -
2. Jawaban AHMADBAYUPERMADI
legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi Rakyat.