IPS

Pertanyaan

apa tugas dari MPR, Presiden, Wakil Presiden, DPR, Pemerintah daerah, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, Partai Politik ?

1 Jawaban

  • mpr=melantik presiden an wakil presiden,merubah UUD, memberhentikan presiden dan wakil presiden.

    presiden= sebagai kepala negara,sebagai kepala pemerintahan,meracag RUU bersama DPR

    wakil presiden= menggantikan presiden

    DPR=fungsi membuat UUD / legislasi,fungsi anggaran,fungsi pengawasan

    hanya bisa jawab itu

Pertanyaan Lainnya