PPKn

Pertanyaan

apa yang di maksud dengan hukum publik dan privat?berilah contoh

2 Jawaban

  • hukum publik ialah hukum yang mengatur segala sesuatu kepentingan umum, seperti hubungan warga negara dengan seluruh komponen yang terlibat dalam negara


    hukum privat ialah hukum yang membicarakan masalah-masalah yang berhubungan dengan pribadi seseorang yang akibatnya tidak hanya berpengaruh pada orang lain , seperti perkawinan , waris, perjanjian dan lain2....
  • hukum privat: hukum yg membicarakan segala kepentingan pribadi cth perkawinan
    hukum publik: hukum yg membicarakan segala kepentingan umum cth: musywarah mufakat

    JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA semoga membantu

Pertanyaan Lainnya