PPKn

Pertanyaan

secara garis besarnya kedaulatan terbagi 2 yaitu kedaulatan kedalam dan kedaulatan keluar,jelaskanlah dengan contoh yang nyata bahwa suatu negara memiliki kedaulatan kedalam!


please jawab yaa,,,

2 Jawaban

  • an antar Negara Pacta Sunt Servanda : Mentaati dan melaksanakan perjanjian yang disepakati. Tidak mencampuri urusan dalam negera lain.
  • kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan pemerintah untuk mengatur jalannya pemerintahan tanpa campur tangan dari negara lain. Contoh :
    1. Membuat UU sesuai aspirasi rakyat
    2. Mengatur besarnya APBN yg digunakan dalam pemerintahan
    3. Melantik Presiden dan Wakil Presiden sesuai pilihan rakyat

Pertanyaan Lainnya