IPS

Pertanyaan

apa tugas yang dijalan kan dpr,mpr,mahkamah agung,kpu,kpk,dpd,pemerintah daerah,dprd

1 Jawaban

  • tugas DPR:-membentuk uu(pasal 20 ayat 1)
    -membahas rancancangan uu(RUU)bersama presiden(pasal 20 ayat2)
    -membahas RAPBN bersama presiden(23 ayat 2)
    tugas MPR:- berwenang mengubah dan menetapkan undang-undang dasar
    - menetapkan garis-garis besar haluan negara
    - melantik presiden dan wakil presiden
    - memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden atas usulan DPR
    tugas MA(mahkama agung)
    - mengawasi jalannya UU dan memberi sanksi terhadap segala pelanggaran terhadap uu

Pertanyaan Lainnya