PPKn

Pertanyaan

Bedakan kekuasaan MA dan MK

2 Jawaban

  • MA = mengawasi jalannya undang" dan memberi sanksi terhadap segala pelanggaran terhadap undang"
    MK = sebuah lembaga baru di wilayah kekuasaan kehakiman
  • Tugas dan wewenang MA lebih luas
    Sedangkan
    Tugas dan wewenang MK Terbatas

    Maaf kalau slh ....... Karna setiap manusia tdk luput dari kesalhan

Pertanyaan Lainnya