PPKn

Pertanyaan

apakah alasan presiden dan DPR membuat UUD 1945

2 Jawaban

  • untuk sebagai pandangan/pedoman hidup bangsa&negara, dasar hukum negara, peraturan negara
  • untuk membuat peraturan yang tiba tiba mendesak terjadi tiba tiba dan selalu selesai dan kadang berlanjutan sehingga di bentuk UU dan PERPU untuk membantu presiden selain itu UUD 1945 TIDAK DI BENTUK DPR TETAPI KALAU TIDAK SALAH DI BENTUK BPUPKI DAN UUD 1945 TIDAK BISA DI UBAH KALAU DI UBAH BERARTI MEMBUBARKAN RAKYAT INDONESIA

Pertanyaan Lainnya