apa peran dan fungsi dari bmud,bums,perusahaan,perseroan,perusahaan umum,yayasan,
PPKn
yoroshiruan
Pertanyaan
apa peran dan fungsi dari bmud,bums,perusahaan,perseroan,perusahaan umum,yayasan,
1 Jawaban
-
1. Jawaban leyarona
1. BUMD
Peran: memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat.
fungsi: membantu masyarakat daerah tersebut.
2.BUMS
Peran: sebagai lembaga ekonomi yg memberikan pelayanan bagi masyarakat.
fungsi: sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat.
3.Perseroan
Peran dan fungsi: menyediakan barang dan jasa yg bermutu tinggi.
4.Perusahaan Umum
fungsi dan peran: untuk meminimalkan jumlah angka pengangguran dengan cara merekrut pegawai tambahan.
5. yayasan
fungsi dan peran: sebagai suatu badan hukum yg memiliki hak dan kewajiban yg independen dan terpisah dari hak dan kewajiban orang atau badan yg mendirikan yayasan atau pengurus yayasan.
MAAF KALO SALAH.