jelaskan apa yg dimaksud dengan Indonesia menjadi penentu dalam kebijakan politik internasional ?
IPS
ify06
Pertanyaan
jelaskan apa yg dimaksud dengan Indonesia menjadi penentu dalam kebijakan politik internasional ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hibatul21
Politik Luar Negeri Indonesia Politik luar negeri adalah kumpulan kebijakan atau setiap yang ditetapkan oleh suatu negara untuk mengatur hubungan dengan negara lain yang berpijak kepada kepentingan nasional negara yang bersangkutan. Bagi Indonesia, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional dan subjek hukum internasionalnya guna mencapai tujuan nasional. Jadi politik luar negeri Indonesia tidak lain adalah bagian dari politik nasional yang merupakan penjabaran dari cita-cita nasional dan tujuan nasional negara Indonesia.
Sebaiknya Anda Tahu PM Howard Memahami Kemarahan Jakarta (Sumber Kompas 26 Maret 2006) Juru Bicara Perdana Menteri John Howard, seperti dikutip sejumlah media Australia Sabtu 25?3 2006, mengatakan dirinya bisa memahami reaksi Indonesia terhadap pemberian visa bagi 42 warga Papua. Disebutkan juga PM Howard mengerti sikap Indonesia yang memanggil pulang duta besarnya di Australia. Hubungan Jakarta-Canberra memanas setelah Australia memutuskan untuk memberi visa sementara yang berlaku selama tiga tahun bagi 42 warga Papua. Pemerintah Indonesia memprotes keras langkah Australia yang dinilai tidak mempertimbangkan perasaan dan sensitivitas rakyat Indonesia dan tidak membantu upaya Pemerintah RI menyelesaikan persoalan Papua melalui dialog. Langkah Australia juga dinilai telah mengonfirmasi kecurigaan adanya elemen-elemen di Australia yang membantu gerakan separatisme di Papua. Howard, melalui juru bicaranya kemarin menegaskan kembali sikap Australia yang mengakui kedaulatan Indonesia terhadap Papua. Namun, ia membantah berita sejumlah media bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menelepon dirinya hari Kamis lalu menyangkut isu ini. Disebutkan, satu-satunya percakapan telepon di antara kedua pemimpin itu terjadi beberapa pekan lalu. “ Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menelepon beberapa pekan lalu, PM Howard megatakan bahwa status ke-43 warga Papua akan ditentukan menurut hukum Australia”, demikian pernyataan Juru Bicara Howard. Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwono, Sabtu malam, keopada Kompas mengatakan, persoalan Warga Papua ini hantya dapat diselesaikan dengan pencabutan kembalai visa tinggal sementara. Jika langkah itu belum dilakukan Pemerintah Australia, Indonesia harus membawa masalah ini ke level berikutnya. Namun jangan sampai memutus hubungan diplomatik kedua negara. Menurut Hikmahanto, protes Indonesia dengan memanggil pulang Duta Besar (Dubes) Hamzah Thayeb dapat dilanjutkan selama belum ada penarikan suaka dari 42 warga Papua itu. Langkah yang dapat dilakukan Indonesia, antara lain menghentikan bantuan dari Australia dan kerja sama dalam pemberantasan terorisme atau menutup sementara Kedutaan Besar Indonesia di Canbera. Menanggapi pernyataan Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer yang menyatakan bahwa reaksi Indonesia sudah diperkirakan, namun hanya akan berlangsung beberapa saat itu, menurut Hikmahanto, sangat disayangkan. Itu berarti Pemerintah Australia tidak dapat membaca sikap yang ditunjukkan oleh Indonesia. “Kalau benar Australia mendukung integrasi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), maka pencabutan kembali visa menjadi simbol dukungan tersebut. Seharusnya Australia yang mendukung demokrasi di Indonesia paham betul bahwa hal ini sensitive bagi publik di Indonesia”, ujar Hikahanto. Secara terpisah, anggota Komisi I DPR Djoko Susilo (Fraksi Partai Amanat Nasional) menilai, langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia sudah benar. Ia juga meminta pihak eksekutif dan legislative, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk msementara menunda rencana kunjungannya ke Australia selama pemasalahan ini belum tuntas. Langkah ini menunjukkan keseriusan Indonesia. “Setelah reses, kami juga akan mengundang Dubes Indonesia untuk Australia ini untuk menjelaskan situasi resminya seperti apa. Indonesia harus bersikap tegas. Sikap Australia ini manis di mulut, tapi menusuk dari belakang”, kata Djoko. Hal senada dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Bandung, yang menilai langkah Pemerintah RI yang mengirimkan nota protes belum cukup. Ia menganggap pernyataan Dubes Australia untuk Indonesia Bill Farmer yang menyatakan tetap mendukung NKRI dengan kenyataan di lapangan, berupa pemberian Visa tinggal bagi 42 manusia dihormati.