Pengertian hukum lokal, nasional, internasional
PPKn
dianfefriyanti5361
Pertanyaan
Pengertian hukum lokal, nasional, internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban Amirbrb
Pengertian hukum lokal secara umum yaitu hukum yang berlaku pada daerah tertentu
Pengertian Hukum nasional adalah peraturan hukum yang berlaku di suatu Negara yang terdiri atas prinsip-prinsip serta peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat pada suatu Negara.
Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata. Persamaannya adalah bahwa keduanya mengatur hubungan atau persoalan
yang melintasi batas negara(internasional).
SEMOGA BERMANFAAT