PPKn

Pertanyaan

Pasal 2 ayat 1 uud nomor 1 tahun 1974 yang berbunyi"perkawinan adalah sah apabila dinlakukan menurut hukum masing masing agamanya dan kepercayaannya itu"tidak bertentangan dengan ketentuan mana pun dalam uud negara republik indonesia tahun 1945.dengan demikian peraturan tersebut...

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya