jelaskan maksud peraturan perundang undangan memiliki sifat mengikat dan memaksa
PPKn
Luthfi1219
Pertanyaan
jelaskan maksud peraturan perundang undangan memiliki sifat mengikat dan memaksa
2 Jawaban
-
1. Jawaban david552
maksudnya barang siapa yg melanggar undang ² yang telah ditetapkan pemerintah maka dia dikenakan sangsi
semoga bisa membantu -
2. Jawaban evas3
maksudnya peraturan perundang undangan berlaku bagi warga atau masyarakat yang tinggal dan menetap didaerah atau negara tersebut tanpa terkecuali