PPKn

Pertanyaan

Penegakan hukum dalam orde lama

1 Jawaban

  • Pada masa Orde Lama Pemerintah (Presiden) melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945. Demokrasi yang berlaku adalah Demokrasi Terpimpin yang menyebabkan kepemimpinan yang otoriter. Akibatnya hukum yang terbentuk merupakan hukum yang konservatif (ortodok) yang merupakan kebalikan dari hukum responsif, karena memang pendapat Pemimpin lah yang termuat dalam produk hukum. Penyimpangan-penyimpangan pada masa orde lama tersebut adalah : 1.      Kekuasaan Presiden dijalankan secara sewenang-wenang: hal ini terjadi karena kekuasaan MPR, DPR, dan DPA yang pada waktu itu belum dibentuk dilaksanakan oleh Presiden.

Pertanyaan Lainnya