PPKn

Pertanyaan

`--@_1) Sebutkan 4 Menko Kabinet Jokowi yang sekarang !
`--@_2) Sebutkan & Jelaskan ASAS² Pemilu !
_______________________________________________________________________
```````````````````````Jika kalian memang bisa menjawab,,,,, kalian adalah orang yang super duper!!
..................................................Thanxxxx bgt utk orng yg menjawab prtanyaan saya,, moga,, murah rezeqi,, panjang umur,, dan sehat selalu... :) :) :)
.
.
.
@Sy kelas 6 SD,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, :) :) :) :) :) ;)))) :D :D

2 Jawaban

  • jawaban pertanyaan no 2
    "Langsung" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan."Umum" berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara."Bebas" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun."Rahasia" berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri. asas "Jurdil" yang merupakan singkatan dari "Jujur dan Adil". Asas "jujur" mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih. Asas "adil" adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.
    jawaban pertanyaan no 1
    1. Menteri Sekretaris Negara: Prof. Dr. Pratikno (Rektor UGM)
    2. Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago (Ahli kebijakan publik dan anggaran)
    3. Menteri Kemaritiman: Indroyono Soesilo (Praktisi)
    4. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto (Mantan KSAL)



  • asas pemilu luberjurdil

Pertanyaan Lainnya