sebutkan dampak positif dan negatif dilaksanakan otonomi daerah
Pertanyaan
2 Jawaban
-
1. Jawaban fahmiilyas
Positif :
1. Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
2. Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang.
3. Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
4. Adanya desentralisasi kekuasaan.
5. Daerah yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan otonomi daerah menjadi lebih maju.
Negatif :
1. Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
2. Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota.
3. Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya.
4. Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung
@SemogaMembantu -
2. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: PPKN
Kelas: IX SMP
Kategori: Otonomi Daerah
Kata kunci: dampak positif dan negatif dilaksanakan otonomi daerah
Pembahasan:
Otonomi atau “autonomy” berasal dari bahasa Yunani dan“auto” yang berarti sendiri dan nomous yang berarti hukum atau peraturan.
Pada dasarnya, otonomi daerah dilakukan dengan mendesentralisasikan kewenangan-kewenangan yang selama ini tersentralisasi di tangan pemerintah pusat. Dalam proses desentralisasi ini, kekuasaan pemerintah pusat dialihkan dari tingkat pusat ke pemerintahan daerah sebagaimana mestinya sehingga terwujud pergeseran kekuasaan dari pusat ke daerah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Pentingnya otonomi daerah ialah untuk menjamin agar proses integrasi nasional dapat dipelihara dengan sebaik-baiknya. Untuk menjamin perasaan diberlakukan tidak adil yang muncul di berbagai daerah Indonesia. Otonomi daerah tidak hanya mengenai pengalihan kewenangan dari atas ke bawah, tetapi perlu juga diwujudkan atas dasar prakarsa dari bawah untuk mendorong tumbuhnya kemandiriaan pemerintahan daerah sendiri sebagai faktor yang menentukan keberhasilan kebijakan otonomi daerah itu.
Pada prinsip otonomi daerah memfokuskan pada demokrasi, potensi lokal menentukan arah pembangunan untuk membangun daerah yang maju dan mandiri. Dalam perundang-undangan, otonomi daerah telah diatur sejak masa Orde Baru yaitu dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemenrintahan daerah.
Saat Orde Baru runtuh, kemudian Presiden Habibie mendapatkan tantangan untuk mempertahankan integritas nasional dan dihadapkan kepada beberapa pilihan menyangkut hubungan pusat dan daerah. 1)pemerintah pusat memberikan otonomi kepada daerah. 2)pembentukan negara federal dan ketiga, membuat pemerintah daerah sebagai agen murni pemerintah daerah .Digagasnya otonomi daerah ini tentunya tidak terlepas dari keinginan untuk pemerataan pembangunan di daerah-daerah seluruh Indonesia,
Otonomi daerah memberikan dampak positif yakni:
a. Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
b. Dalam menghadapi masalah yang amat mendesak yang membutuhkan tindakan yang cepat, sehingga daerah tidak perlu menunggu intruksi dari Pemerintah pusat.
c.Dalam sistem desentralisasi, dpat diadakan pembedaan (diferensial) dan pengkhususan (spesialisasi) yang berguna bagi kepentingan tertentu. Khususnya desentralisasi teretorial, dapat lebih muda menyesuaikan diri pada kebutuhan atau keperluan khusu daerah.
d. Dengan adanya desentralisasi territorial, daerah otonomi dapat merupakan semacam laboratorium dalam hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan, yang dapat bermanfaat bagi seluruh negara.
e. Mengurangi kemungkinan kesewenang-wenangan dari Pemerintah Pusat.
f. Desentralisasi dapat lebih memberikan kewenangan memutuskan yang lebuh beser kepada daerah.
g. Akan memperbaiki kualitas pelayanan karena dia lebih dekat dengan masyarakat yang dilayani.
Otonomi daerah juga memiliki dampak negatif yakni:
a.Karena besarnya organ-organ pemerintahan maka struktur pemerintahan bertambah kompleks,
yang mempersulit koordinasi.
b.Keseimbangan dan keserasian antara bermacam-macam kepentingan dan daerah dapat lebih mudah terganggu.
c. Khusus mengenai desentralisasi teritorial, dapat mendorong timbulnya apa yang disebut daerahisme atau provinsialisme.
d. Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama,
e. biaya yang lebih banyak dan sulit untukmemperoleh keseragaman atau uniformitas dan kesederhanaan.
Pertanyaan Lainnya