Ham berlaku untuk semua orang tanpa memandang status bersifat..
PPKn
dweknopek11
Pertanyaan
Ham berlaku untuk semua orang tanpa memandang status bersifat..
2 Jawaban
-
1. Jawaban hikohiro
Jawaban nya adalah :
Bersifat universal
Maaf kalo salah
Semoga bermanfaat -
2. Jawaban dwijulia1
umum/universal
klo gak slah sh