berpakah jumlah sekolah lah rendah pada akhir tahun 1949
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban baiqwulan
Pendidikan Pasca KemerdekaanTidak jauh berbeda setelah masa kemerdekaan, pendidikan di masa pascakolonial melahirkan beberapa hal diantaranya:[5]
Terdapat banyak sikap hidup yang bisu dan kelu. Kebudayaan bisu dan budaya pedagogi yang hanya mengandalkan memori otak sehingga menjadikan sekolah hanya sebagai tempat untuk mendengarkan guru ceramah tanpa siswa diberikan kesempatan untuk berpikir kritis. Pada saat ini siswa tidak memiliki pilihan untuk tidak mengikuti metode ceramah ini, karena guru diposisikan sebagai subjek sentral yang harus dihormati oleh murid.Penduduk dipinggiran kota (di kampung-kampung kumuh) ternyata belum mampu berkembang dan belum dapat diikutsertakan dalam proses pendidikan.Model sekolah yang mengikuti model barat ternyata belum hilang bekas-bekas pengaruhnya dalam mengalami kegagalan.Di sekolah-sekolah, bahasa ibu (bahasa daerah asli) didiskualifikasi secara sistematis, diganti dengan bahasa intelektual dan artifisial penguasa di bidang politik.Kaum elit dan intelektual yang mendapatkan pendidikan dari luar negeri ternyata tidak akrab dengan masyarakat pribumi.Oleh karena itu, secara garis besar pendidikan di awal kemerdekaan diupayakan untuk dapat menyamai dan mendekati sistem pendidikan di negara-negara maju, khususnya dalam mengejar keserbaterbelakangan di berbagai sektor kehidupan.
Revolusi kemerdekaan Indonesia mengakibatkan pendidikan mengalami keadaan cukup parah, karena baik sarana maupun prasaranannya termasuk antara lain gedung-gedung sekolah, alat pengajaran dan guru-guru keadaannya sangat menyedihkan. Sebagian dari gedung-gedung sekolah dimusnahkan oleh badan-badan perjuangan dan diantaranya ada juga yang untuk seterusnya dipakai sebagai kantor umum atau diduduki tentara. Alat pelajaran pun banayak hilang atau rusak, sedangkan guru-guru banyak meninggalkan lapangan pendidikan untuk memasuki dinas ketentaraan.
Beberapa badan usaha merencanakan pembaharuan di bidang pendidikan dan menyerahkan bahan-bahan sistem pendidikan yang bersifat nasional. Yang baru ditentukan adalah dasar pendidikan berlandaskan Pancasila yang merupakan falsafah negara, kendati baru pada penentuan saja karena belum lagi diterangkan begaimana mendudukan dasar itu pada tiap-tiap pelajaran. Pada tanggal 29 Desember 1945 Badan Pekerja KNIP mengusulkan kepada kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan supaya segera mungkin mengusahakan agar pembaharuan pendidikan dan pengajaran dijalankan sesuai dengan rencana pokok-pokok usaha pendidikan dan pengajaran baru[6]. Adapun pokok-pokok pengajaran tersebut adalah:
Untuk menyusun masyarakat baru perlu adanya perubahan pedoman pendidikan dan pengajaran. Paham perseorangan yang hingga kini berlaku haruslah diganti dengan paham kesusilaan dan peri kemanusiaan yang tinggi. Pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga negara yang mempunyai rasa tanggung jawab.Untuk memperkuat persatuan rakyat kita hendaknya diadakan satu macam sekolah untuk segala lapisan masyarakat.Metode yang berlaku di sekolah-sekolah hendaknya berdasarkan sistem sekolah kerja agar aktivitas rakyat kita kepada pekerjaan bisa berkembang seluas-luasnya. Lain dari perguruan-perguruan biasa hendaklah diadalkan perguruan orang dewasa yang memberi pelajaran pemberantasan buta huruf dan seterusnya hingga bersifat Taman Imu Rakyat.Pengajaran agama hendaknya mendapat tempat yang teratur seksama, hingga cukup mendapat perhatian yang semestinya dengantidak mengurangi kemerdekaan golongan-golongan yang berkehendak mengikuti kepercayaan yang dipeluknya. Madrasah dan pesantren-pesantren yang pada hakekatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata, yang sudah berurat bakar dalam masyarakat Indonesia umumnya.Pengajaran tinggi hendaknya diadakan seluas-luasnya dan jika perlu dengan menggunakan bantuan bangsa asing sebagai guru besar. Lain dari hal itu hendaklah diusahakan berlakunya pengiriman pelajar-pelajar ke luar negeri untuk keperluan negara.Kewajiban belajar dengan lambat laun dijalankan dengan ketentuan bahwa dengan tempo yang sesingkat-singkatnya paling lama 10 tahun, bisa berlaku dengan sempurna dan merata.Pengajaran tekhnik dan ekonomi terutama pengajaran pertanian, industri, pelayaran dan perikanan hendaklah mendapat perhatian istimewa.Pengajaran kesehatan dan olahraga hendaklah tertur sebaik-baiknya hingga terdapat kemudian hasil kecerdasan rakyat yang harmonis.Di sekolah Rendah tidak dipungut uang sekolah. Untuk sekolah Mengah dan Perguruan Tinggi hendaklah diadakan aturan pembayaran dan tunjangan yang luas, sehingga soal keuangan jangan menjadi halangan bagi pelajar-pelajar yang kurang mampu.