apakah dalam sistem presidensil kepala negara dapat membubarkan parlemen?
Pertanyaan
2 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: PPKN
Kelas: XII SMA
Kategori: Sistem Pemerintahan
Kata kunci: sistem presidensil kepala Negara, parlemen Pembahasan: Dalam Sistem presidensil, kepala Negara(presiden) tidak dapat membubarkan parlemen.Negara Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menganut sistem pemerintahan presidensial dan berbentuk negara demokrasi. Adapun ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial yaitu:
1)Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Sistem pemerintahan presidensial baik kepala negara maupun kepala pemerintahannya dijabat oleh seorang presiden sehingga tidak ada pemisahan diantara keduanya. Dengan demikian presiden berwenang dalam mengatur jalannya pemerintahan sekaligus berfungsi secara simbolis.
2)Pemilihan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Pada sistem pemerintahan presidensial kepala negara yang sekaligus menjabat sebagai kepala pemerintahan dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu dimana pelaksanaan pemilu ini diselenggarakan menjelang habisnya masa jabatan presiden dan wakil presiden periode sebelumnya.
3. Lembaga Supremasi Tertinggi
Tidak ada istilah lembaga supremasi tertinggi atau lembaga tertinggi negara, yang ada adalah supremasi konstitusi dimana kedaulatan rakyatlah yang dijunjung tinggi.
4. Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif
Memperbolehkan kekuasaan eksekutif dan legislatif berjalan sejajar artinya kekuasaan keduanya sama-sama kuat sehingga tidak dapat saling menjatuhkan.
5. Pembagian Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif
Terdapat pembagian kekuasaan yang jelas antara eksekutif dan legislatif dalam sistem pemerintahan presidensial baik secara kelembagaan maupun secara kepersonalan anggota. Hal ini dikarenakan ditetapkannya aturan perundang-undangan tentang larangan merangkap jabatan eksekutif dan legislatif.
6. Tanggung Jawab Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Kepala negara dan kepala pemerintahan yaitu presiden dipilih secara langsung oleh rakyat sehingga ia bertanggung jawab terhadap kedaulatan rakyat.
7. Masa Jabatan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Setiap lima tahun sekali yang mana presiden terpilih hanya dapat menduduki jabatannya maksimal 2 (dua) kali periode pemilihan berturut-turut.
8.Pembentukan Kabinet
Pada sistem pemerintahan presidensial, kabinet dipilih dan dilantik sendiri oleh presiden.
9. Peran Partai Politik
partai politik berperan menjadi fasilitator yang mengusung calon presiden dan wakil presiden.
10. Legitimasi
Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam sistem pemerintahan presidensial sehingga legitimasinya didapatkan dari rakyat. Hal ini dapat memperkuat posisi presiden yang mana telah mendapatkan suara dari sebagian besar warga negaranya. (Baca juga: Kewajiban Warga Negara)
11. Penyesuaian Pelaksanaan Program Kerja
Pada sistem pemerintahan presidensial, masa jabatan presiden sebagai kepala pemerintahan sudah diatu di dalam UU sehingga dalam membuat program kerjanya pemerintah telah memikirkan dengan baik alokasi waktu pelaksanaan program kerja yang disusunnya. Dengan kata lain dalam sistem pemerintahan presidensial proses penyesuaian program kerja dari periode lama ke periode yang baru lebih mudah.
12. Kestabilan Posisi Eksekutif
Pada sistem pemerintahan presidensial, masa jabatan yang jelas dalam UU dan kekuasaan eksekutif yang sejajar dengan legislatif membuat posisi eksekutif dalam sistem pemerintahan ini lebih stabil.
13. Pemilihan Umum
Pemilu diadakan untuk memilih presiden beserta wakil presiden dan anggota legislatif baik untuk kabupaten/kota, propinsi, maupun pusat. Mengikuti pemilu dengan baik merupakan contoh sikap nasionalisme dan patriotisme.
2. Jawaban AryudhaNF
Tidak, karena di dlm sistem presidensil presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen yang berarti bahwa presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen
semoga membantu.