Saat ini kita telah memasuki era otonomi daerah. Jadi, kepala pemerintah daerah harus dan orang daerah tersebut. Orang yang bukan waega asli di daerah tersebut
PPKn
rivaldomaheswara
Pertanyaan
Saat ini kita telah memasuki era otonomi daerah. Jadi, kepala pemerintah daerah harus dan orang daerah tersebut. Orang yang bukan waega asli di daerah tersebut tetapi mencalonkan diri menjadi kepala daerah harus ditolak.Bagaimana terhadap sikapmu terhadap pernyataan tersebut?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Supesharu
Setuju.Karena kepala daerah yang berasal dari daerah itu lebih mengetahui,memahami,dan ada rasa peduli lebih terhadap daerahnya.
Gomen kalau tidak tepat -
2. Jawaban Dachi17
Perlu digaris bawahi bahwa, otonomi daerah bukanlah suatu pelepasan tugas dan tanggungjawab pemerintah pusat kepada daerah, dan bukan juga pemberian kebebasan secara liberal kepada daerah, dan bukan juga adanya suatu perpisahan struktural.
Otonomi daerah hanya bersifat memberi wewenang dengan batasan2 tertentu kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Kepala daerah bukan saja menjadi kepala rumah tangga daerah, tapi lebih kepada kepala pemerintahan, yang tugasnya sudah diatur dalam uu. Dengan opini di atas, seakan2 melahirkan stigma bahwa kepala daerah adalah kepala rumah tangga daerah saja. Dan opini inipun akan melahirkan paham kedaerahan, paham chauvinisme daerah yang tidak lagi memandang daerah lain, dan akan berujung kepada percepacahan.
Pun demikian, opini ini secara tidak langsung memberikan dampak positif, dalam arti bahwa "jika kepala daerah berasal dari putra-putri daerah sendiri akan lebih peduli dalam memajukan daerahnya dibanding kepala daerah yg berasal dari daerah lain". Hal ini akan positif jika kepala daerah dari daerah tersebut benar2 bekerja untuk kepentingan rakyat daerah dan untuk kepentingan bangsa indonesia