PPKn

Pertanyaan

bagai mana sttus kewarganegaraan anak yang lahir di belanda dari seorang ayah dan ibu warga negara asing, apa ia dapat menjadi warga negara indonesia, jelaskan?

1 Jawaban

  • Negara Belanda dan Indonesia menganut asas Ius Sanguinis : yaitu asas yang berdasarkan keturunan.

    Jadi kalau seorang anak yang lahir di belanda, dan Ayah dan Ibu nya bukan orang Belanda otomatis anak tersebut tidak mendapat status kewarganegaraan. Tetapi kalau Ayah dan Ibu nya orang Indonesia, walaupun si anak lahir di Belanda, otomatis mendapat status kewarganegaraan Indonesia. Karena status kewarganegaraan Indonesia menganut Ius Sanguinis (menurut keturunan)

Pertanyaan Lainnya