Apakah pemerintah daerah mempunyai kewenangan untukmengeluarkan kebijakan sendiri?
PPKn
MarvinLuckyanto
Pertanyaan
Apakah pemerintah daerah mempunyai kewenangan untukmengeluarkan kebijakan sendiri?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Narethasary
mempunyai, karena dalam otonomi daerah pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan