isi undang-undang agraria tahun 1870
Sejarah
qhalik
Pertanyaan
isi undang-undang agraria tahun 1870
2 Jawaban
-
1. Jawaban dzulfialifa
• Gubernur Jenderal tidak diperbolehkan menjual tanah milik pemerintah, namun tanah tersebut dapat disewakan paling lama 75 tahun.
• Tanah milik pemerintah antara lain hutan yang belum dibuka, tanah yang berada di luar wilayah milik desa dan penghuninya, dan tanah milik adat.
• Tanah milik penduduk antara lain semua sawah, ladang, dan sejenisnya yang dimiliki langsung oleh penduduk desa. Tanah semacam ini boleh disewa oleh pengusaha swasta selama 5 tahun. -
2. Jawaban najeedla
Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing. Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan lain-lain.