hubungan tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja, pengangguran
Ekonomi
hamdiliwaul
Pertanyaan
hubungan tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja, pengangguran
1 Jawaban
-
1. Jawaban Kingsyion
3. siapakah tenaga kerja itu ?
tenaga kerja dalam UU No 13 tahun 2003 yaitu setiap orang yang mampu bekerja guna menghasilkan barang/jasa baik untuk memenuhi kebutuhannya sendiri maupun untuk masyarkat.
2. jadi kapan orang tersebut mampu menghasilkan barang atau jasa ?.
Yaitu ketika orang tersebut telah berumur 15-65 tahun itulah yang disebut angkatan kerja.
3. bagaimana mereka dapat memproduksi barang/jasa?
yaitu ketika adanya peluang usaha dalam memproduksi barang atau jasa sering disebut juga kesempatan kerja.
4. bagaimana jika kesempatan kerja tidak ada ?
maka, orang tersebut akan mencari kerja, membuat usaha baru atau bahkan menyerah maka orang-orang tersebut disebut sebagai pengangguran.